DRPPA
Pelatihan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
ARTIKEL
10/24/20252 min read


Melalui Gerakan SAPA – Sahabat Perempuan dan Anak Dalam semangat mewujudkan desa yang inklusif, aman, dan berpihak pada kelompok rentan, Suar Indonesia bersama DP2KBP3A Kabupaten Kediri mengadakan Pelatihan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu 22–23 Oktober 2025, bertempat di Café Comandan Banyakan (sebelah barat Kantor Kecamatan Banyakan).
Pembangunan desa tidak hanya menekankan pada aspek infrastruktur, namun juga penting memperhatikan keadilan sosial, kesetaraan gender, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melihat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus perkawinan anak di Kecamatan Banyakan yang mencapai 14 kasus (Januari 2025), program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi sangat mendesak untuk diimplementasikan.
Desa Tiron Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)


SuaR Indonesia berperan aktif sebagai mitra pembangunan pemerintah
Berkesempatan memfasilitasi pelatihan ini dimulai dengan pembentukan kader SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) — sebuah gerakan masyarakat yang akan menjadi motor penggerak DRPPA di tingkat desa. Tahap berikutnya adalah metih kader SAPA. Pelatihan kader SAPA bertujuan untuk Meningkatkan kapasitas kader SAPA dalam mengelola kelembagaan DRPPA dan seacra operasional mengembangkan programperlindungan perempuan dan perlindungan anak melalui pengarusutamaan gender. Pelatihan DRPPSA diikuti oleh 8 anggota SAPA Desa (termasuk perangkat desa), 5 anggota Karang Taruna,3 kader PLKBD dan 4 perwakilan FKDM Kecamatan Banyakan.


Pelatihan berlangsung selama dua hari dengan kombinasi metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi, dan diakhiri dengan penyusunan RTL.
Pelatihan yang digelar 22 – 23 Oktober 2025 di Warung Comandan Desa Banyakan, dibuka oleh Bapak Camat Banyakan (Bapak Hari Utomo). Pesan utama dari Dr. dr. Nurwulan Andadari, MMRS selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri dalam sambutannya, menyoroti perilaku anak dan remaja di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan yang mempunyai resiko tinggi terhadap pernikahan anak. Sehingga menyebabkan banyaknya permintaan dispensasi nikah di kalangan anak. Menurut Sanusi
Fasilitator Pelatihan sekaligus Pimpinan SuaR Indonesia “Melalui pelatihan DRPPA Desa Tiron ini diharapkan Muncul pemahaman kolektif tentang fungsi dan tujuan dibentuknya DRPPA di kalangan aparat desa dan Masyarakat yaitu meningkatkan keberdayaan Perempuan dan perlindungan anak menuju masa depan yang lebih baik. Sehingga Desa Tiron bersiap menjadi contoh nyata bagaimana nilai kesetaraan, perlindungan dan keberdayaan perempuan serta anak yang tumbuh dari partisipasi masyarakat sendiri dengan keyakinan bahwa perubahan dimulai dari langkah kecil, kita membangun masa depan yang setara dan manusiawi”.








