GANDENG SUAR INDONESIA: IMM PSIKOLOGI UNMUH JEMBER BERKOMITMEN ADVOKASI ISU PERKAWINAN ANAK

IMM Psikologi UNMUH Jember bersama SuaR Indonesia menggelar forum edukatif dan FGD untuk mengadvokasi isu perkawinan anak di Kabupaten Jember.

ARTIKEL

SuaR Indonesia

7/31/20252 min read

Jember (27/7). Mengawal isu strategis Kabupaten Jember, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggandeng SuaR Indonesia menganalisis masalah isu Perkawinan Anak. Forum Cendekia Muslim (FCM) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember menggelar forum ruang diskusi bagi remaja dan anak-anak / siswa-siswi SMP/SMA di kabupaten Jember. Di forum inilah analisis isu perkawinan anak tersebut dilakukan bersama, pada Minggu, 27 Juli 2025 dengan tema “Pilar Religiusitas Sebagai Ruang Cendekia Madani”.

Fajar Devan (Kabid Perkaderan IMM Kom. Psikologi), menegaskan bahwa dalam isu strategis Pemerintah Derah Jember soal Perkawinan Anak, tidak bisa di dipandang sebelah mata. Isu tersebut menjadi masalah besar untuk anak dan remaja yang hari ini masih duduk di bangku sekolah. Untuk itu, IMM harus kolaborasi dan sinergi dengan berkomitmen menggandeng SuaR Indonesia dalam rangka memecahkan dan menekan angka Perkawinan Anak di Kabupaten Jember “Saya rasa kita tidak bisa diam dan membiarkan masalah ini semakin larut, hingga menyebabkan banyak dampak perampasan hak-hak anak karena masalah ini, dan rasa-rasanya kita tidak bisa melangkah sendiri untuk meyelesaikannya, ya dengan ruang kolaborasi ini kita semua berkomitmen mengadvokasi isu tersebut” ujar Kabid Perkaderan IMM Psikologi.

GANDENG SUAR INDONESIA: IMM PSIKOLOGI UNMUH JEMBER BERKOMITMEN ADVOKASI ISU PERKAWINAN ANAK

Perkawinan anak bukan lagi menjadi ancaman masalah, namun sudah menjadi bencana yang dialami oleh sebagian besar anak di Kabupaten Jember. Budiman Widyanarko, selaku Program Manajer Power To Youth SuaR Indonesia di Kabupaten Jember dengan lugasnya mengatakan bahwa Perkawinan Anak yang dilakukan baik oleh hasil perjodohan orang tua, hukum, norma, dan adat istiadat budaya sangat tidak dibenarkan, “Bukan lagi menjadi ancaman bagi anak, ini sudah menjatuhi dan menjadikan bencana, karena sudah kejadian. Walaupun masalah ini tidak tampak dengan kasat mata seperti bencana-bencana alam lainnya, ini sudah fatal.” Tegasnya ketika pemaparan meteri edukasi tentang bahaya dan dampak Perkawinan Anak pada forum tersebut. Budiman juga menjelaskan bahwa dampak dari Perkawinan Anak ini sangat merugikan pada aspek manapun mulai dari dampak Pendidikan yang tidak selesai, perekonomian yang kurang siap, kesehatan biologis sampai psikologi penyintas, “Yang pasti dampaknya akan kemana-mana, mulai dari kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya, kehamilan yang kurang siap sehingga rawan stunting, hingga berbahaya bagi ibu dan anaknya” Ujarnya.

Dalam forum tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan edukasi dan pemahaman tentang bahaya dan dampak perkawinan anak, IMM Psikologi juga menginginkan adanya wadah diskusi untuk remaja dan anak-anak untuk mengeksplorasi pandangan dan usulan solusi yang disampaikan sebagai bentuk kajian subjektivitas. Menurut Imas, peserta dari anggota Squad PKRS Kabupaten Jember menyampaikan bahwa "Pendidikan Kesehatan reproduksi sangat penting untuk remaja dan anak muda sekarang, terutama ketika kita mau mengawal isu pernikahan anak, banyak yang tidak faham dan tidak siap, terlepas factor lainnya adalah tentang perjodohan dan norma adat istiadat, sehingga teman-teman semuanya perlu sadar dan harus menolak dengan tegas perkawinan, perjodohan dan pernikahan paksa anak” Jelasnya. Bahkan Imas merasakan sendiri bahwa sangat sulit menyampaikan kepada masyarakat sekitar bahwa perkawinan anak ini sangat berbahaya.

Sebagai bahan kajian advokasi kebijakan publik, IMM Psikologi juga memfasilitasi sesi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengkaji isu masalah yang dapat dianalisis dan dipecahkan dalam bentuk usulan solusi yang diberikan peserta. Selanjutnya, poin-poin penting usulan solusi ini akan dikaji bersama dalam prespektif akademisi mahasiswa, sehingga akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan dapat disampaikan kepada lembaga-lemabaga dinas dan pemangku kebijakan pemerintah terkait.