Penguatan Community Organizer Organisasi Masyarakat Sipil Muda
Power To You(th) 2025 membangun peran strategis kaum muda dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jember melalui pendekatan community organizer dan gerakan civil society yang partisipatif dan berkesadaran hukum.
ARTIKEL
SuaR Indonesia
3/5/20252 min read


Program Power To You(th) di tahun 2025 memfasilitasi terbukanya secara luas ruang bagi peran strategis orang muda dalam perubahan social. Perubahan dalam gerakan melawan tradisi perkawinan anak yang berdampak multidimensional. Berbagai kampanye, advokasi hak Kesehatan reproduksi dan seksualitas secara individu dan kelompok terus digencarkan melalui beragam pendekatan yang relevan. Gerakan ini untuk mengikis masih kuatnya budaya patriarki ditengah masyarakat Kabupaten Jember.
Orang muda wajib mengerti tentang metode pendekatan pengorganisasian komunitas, kemudian mampu mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, potensi yang dimiliki dan memberikan pilihan solusi dengan proses yang partisipatif. Orang muda yang tergabung dalm squad PKRS dan OMS ditingkatkan kapasitasnya untuk mengorganisir kelompok inti siswa di sekolah dan masyarakat. Harapannya mereka mampu melakukan advokasi kebijakan dan anggaran program PKRS ke Pemerintah daerah sebagai entitas Civil Society dengan gerakan yang beradab dan terorganisir, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Civil society memiliki sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, memiliki antusias untuk membangun, memaknai dan menjalani kehidupannya, memiliki pertimbangan etika, budaya, politik, ilmiah, agama dan filantropis. Sehingga prinsip menjadi seorang pegiat ialah faham informasi lalu disampaikan kepada orang lain, mencintai peran, bergerak dengan teman sebaya dan meningkatkan kapasitas, paham apa yang akan diperjuangkan, mencari sekutu yang bisa diajak diskusi dan bijak merespon perkembangan sosial media. Meskipun menjadi tantangan yang sangat berpengaruh terhadap tingginya perkawinan anak.
Pada acara yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, di Hotel Dafam Fortuna, Jalan Karimata No. 43, Gumuk Kerang, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, para peserta diajak menganalisis fenomena FOMO (Fear of Missing Out) di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap tren yang muncul di FYP media sosial seperti TikTok, Instagram, dan lainnya. Contohnya, ketika seorang oknum Gus muda menikahi perempuan yang masih berusia anak, banyak komentar di postingan tersebut yang justru mendukung pernikahan di usia muda. Mirisnya, mayoritas dari mereka yang berkomentar masih berusia anak-anak. Tren di media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir, sehingga banyak generasi muda yang terbawa arus. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk terus mendukung konten-konten positif agar algoritma media sosial lebih banyak menampilkan hal-hal yang bermanfaat. Selain itu, diperlukan kolaborasi di antara OMS muda untuk menyelesaikan permasalahan perkawinan anak dengan memberikan edukasi minimal kepada anggotanya sendiri serta masyarakat sekitar.


Penguatan Community Organizer Organisasi Masyarakat Sipil Muda Dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Jember