Penguatan Community Organizer Organisasi Masyarakat Sipil Muda

Power To You(th) 2025 dorong peran muda cegah perkawinan anak lewat gerakan partisipatif berbasis komunitas dan kesadaran hukum.

ARTIKEL

SuaR Indonesia

3/5/20252 min read

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) muda dalam mengatasi permasalahan perkawinan anak. Minimal, OMS diharapkan mampu memberikan edukasi kepada anggotanya sendiri dan masyarakat sekitar sebagai langkah awal perubahan sosial.

Melalui program Power To You(th) tahun 2025, ruang partisipasi strategis bagi anak muda dibuka semakin luas. Program ini mendorong keterlibatan aktif dalam kampanye dan advokasi hak kesehatan reproduksi dan seksualitas—baik secara individu maupun kolektif—untuk menantang tradisi dan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat Jember.

Para anggota squad PKRS dan OMS juga dibekali dengan metode pengorganisasian komunitas, keterampilan mengidentifikasi tantangan dan potensi, serta kemampuan menyusun solusi secara partisipatif. Harapannya, mereka mampu mengorganisir kelompok siswa di sekolah dan komunitas, serta melakukan advokasi kebijakan dan anggaran kepada pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari civil society, generasi muda didorong untuk bersikap sukarela, mandiri, dan memiliki kesadaran hukum serta nilai-nilai etika, budaya, dan solidaritas. Seorang pegiat muda idealnya memahami isu, mampu menyebarkan informasi dengan bijak, mencintai peran advokatifnya, dan membangun jaringan yang kuat untuk merespons perkembangan sosial, termasuk dinamika di media digital.

Jember, 6 Februari 2025 — Dalam sebuah diskusi yang digelar di Hotel Dafam Fortuna, Jalan Karimata, Jember, para peserta diajak untuk menganalisis fenomena FOMO (Fear of Missing Out) yang marak terjadi di kalangan anak muda, terutama terkait tren yang muncul di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Salah satu kasus yang diangkat adalah viralnya pernikahan antara seorang Gus muda dengan perempuan yang masih berusia anak. Ironisnya, banyak komentar di media sosial yang justru mendukung pernikahan usia dini—dan sebagian besar berasal dari akun milik anak-anak.

Fenomena ini menunjukkan betapa besar pengaruh media sosial dalam membentuk cara berpikir generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong hadirnya konten positif agar algoritma media sosial lebih banyak menampilkan hal-hal yang mendidik dan memberdayakan.

Penguatan Community Organizer Organisasi Masyarakat Sipil Muda Dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Jember