SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK

Sosialisasi di Desa Tiron digelar untuk mencegah perkawinan anak dan kekerasan pada perempuan serta anak.

ARTIKEL

SuaR Indonesia

9/9/20251 min read

SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK

SuaR Indonesia, 24 Desember 2024 — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui DP2KBP3A menyoroti kondisi pernikahan anak yang masih mengkhawatirkan. Hingga November 2024 tercatat 224 anak perempuan dan 75 anak laki-laki mengajukan dispensasi nikah. Dari jumlah tersebut, 47% anak perempuan sudah dalam kondisi hamil.

Untuk merespons, DP2KBP3A bersama SuaR Indonesia menggelar sosialisasi di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, wilayah dengan kerentanan tinggi akibat dampak sosial pembangunan Bandara Dhoho, anak putus sekolah, dan kenakalan remaja. Kegiatan diikuti 42 peserta dari kader desa, sekolah, puskesmas, ormas, dan Muspika.

Ditemukan beberapa faktor penyebab pernikahan dini, antara lain lingkungan pergaulan, pengaruh gadget, pola asuh, hingga kondisi keluarga. Sebagai tindak lanjut, Camat Banyakan mencanangkan program “Satu Desa Satu Program Unggulan” untuk menekan kasus pernikahan anak. Harapannya, angka kasus dapat terus menurun, khususnya di Desa Tiron.