Workshop Kebijakan dan Anggaran Pengalokasian Dana Desa

DRPPA Kecamatan Banyakan Kebupaten Kediri

ARTIKEL

11/10/20252 min read

Pembangunan desa yang inklusif merupakan upaya strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak, dan partisipasi kelompok rentan dalam seluruh aspek kehidupan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menginisiasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai model pembangunan desa yang memperhatikan kebutuhan, kepentingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak. Namun, implementasi DRPPA di Kabupaten dan Tingkat desa di tingkat desa masih menghadapi tantangan, antara lain: rendahnya kapasitas aparat desa dalam memahami konsep DRPPA, minimnya integrasi isu gender dan perlindungan anak dalam dokumen perencanaan desa, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor.

DRPPA dibentuk juga sebagai wadah masyarakat yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan. Pada tahun 2022 kasus kekerasan di kabupaten Kediri yang terlaporkan ada 66 kasus, tahun 2023 ada 60 kasus serta sampai dengan bulan November tahun 2024 sebanyak 76 kasus yang terlaporkan. Jumlah kasus yang tidak terlaporkan lebih dari itu. Kasus pernikahan anak tersebar di 26 kecamatan dan menyebut Kecamatan Banyakan tercatat ada 14 kasus pernikahan usia anak (laporan Januari 2025). Ini menandakan isu kerentanan anak di Banyakan, Berdasarkan data dari DP2KBP3A Kabupaten Kediri mencatat tahun 2022 jumlahnya sebanyak 569 pemohon dispensasasi Nikah. Kemudian, di tahun 2023 lalu kasus nikah dini menurun di angka 429 2024. Merujuk data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, selama periode Januari hingga Juni 2024 sebanyak 195 anak.

Bagaian dari Keberlanjutan pelatihan adalan Tim SAPA Desa Tiron maka dilakukan Workshop Kebijakan Dan Penanggran Dana Desa untuk DRPPA. Kegiatan ini untuk menjawab kebutuhan peran kelembagaan dalam indikator DRPPA. Tujuan workshop agar adanya dukungan dari Perintah Desa dan BPD Terhadap Kegiatan DRPPA Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kebupaten Kediri. secara khusus mendorong adanya peraturan desa (Perdes) tentang DRPPA yang diinisiasi oleh pemdes dan BPD, adanya anggaran dalam mendukung kegiatan DRPPA melalui usulan oleh pemdes dan BPD, mendorong peran dari SAPA desa dalam mengikuti kegiatan Musrenbang Desa dan adanya peran stakeholder terkait dalam setiap kegiatan DRPPA.

Worshop yang dilaksankan pada hari Kamis, 6 November 2025 di Café Comandan diikuti oleh 21 oerang dari keterwakilan BPD, pangurus SAPA desa, Karang Taruna, Disabilitas, tokoh Agama, perwakilan anak, Pemdes Tiron, Kecamatan, Pendamping Desa dan DPMPD. Semua peserta megikuti setiap proses sesi workshop dengan penuh antusias sampai akhir acara. Menjelang akhir acara, perwakilan setiap perserta menyepakati komitmen untuk melakukan advokasi penyusunan Perdesa tentang DRPPA dan penganggaran di Desa Tiron. Hal ini sangat di Dukung oleh Bapak Camat Banyakan, Bapak Hari Utomo. “Saya akan mengawal yang megikuti DRPPA ini selamanya” tegasnya. Sehingga, semua berharap Desa Tiron menjadi percontohan di Kecamatan Banyakan sebagai pelopor DRPPA